Senin, 23 Juli 2012

PERLINDUNGAN KONSUMEN


PERLINDUNGAN KONSUMEN
A.      PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM
Para konsumen merupakan golongan yang rentan di eksploitasi oleh pelaku usaha. Karena itu, diperlukan seperangkat aturan hukum untuk melindungi konsumen. Yang dimaksud dengan konsumen adalah “ pengguna akhir ” (end user)dari suatu produk, yaitu setiap pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidah untuk diperdagangkan.
 yang dimaksud dengan produsen atau pelaku usaha adalah setiap perorangan atau badan usaha yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai kegiatan ekonomi. Tentang perlindungan konsumen ini diatur oleh seperangkat aturan hukum di bidang perlindungan konsumen.
Yang merupakan asas dari perlindungan konsumen adalah sebagai berikut :
·         Untuk mendapatkan keadilan.
·         Untuk mencapai asas manfaat.
·         Untuk mencapai asas keseimbangan.
·         Untuk mendapatkan keamanan dan keselamatan konsumen.
·         Untuk mendapatkan kepastian hukum.
Sedangkan yang merupakan tujuan dari perlindungan konsumen adalah sebagai berikut :
1.       Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
2.       Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang atau jasa.
3.       Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
4.       Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
5.       Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha.
6.       Meningkatkan kualitas barang dan atau jasa dan menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

B.      HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DAN PELAKU USAHA
Sebenarnya, hak dasar konsumen yang sudah  berlaku secara universal adalah terdiri  4 (empat) macam, yaitu sebagai berikut :
1.     Hak atas keamanan dan kesehatan.
2.     Hak atas informasi yang jujur.
3.     Hak pilih.
4.     Hak untuk didengar.

Selain dari 4 (empat) hak dasar seperti tersebut diatas, dalam literatur hukum terkadang keempat hak dasar tersebut digandeng dengan hak untuk mendapat lingkungan hidup yang bersih sehingga kelima-limanya disebut dengan “ Panca Hak Konsumen”.
Disamping itu, perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen selain 4 (empat) hak dasar seperti tersebut di atas menambahkan beberapa hak lagi bagi konsumen yang dapat disebut sebagai “ Hak Tambahan” bagi konsumen, yaitu sebagai berikut :
1.       Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa konsumen.
2.       Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
3.       Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar, jujur dan tidak diskriminatif.
4.       Hak untuk mendapatkan kompesasi yang layak atas pelanggaran haknya.
5.       Hak-hak yang diatur dalam berbagai perundang-undangan lainnya.
Sedangkan kewajiban konsumen menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah sebagai berikut :
1.       Membaca atau mengikuti petunjuk, informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang atau jasa demi keamanan dan keselamatan.
2.       Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembeliaan barang dan atau jasa.
3.       Membayar sesuai dengan nilai tukar yang telah disepakati.
4.       Mengikuti upaya penyelesaian hukum tentang sengketa konsumen secara patut.
Kemudian, yang menjadi hak pelaku usaha adalah sebagai berikut :
1.       Menerima pembayaran sesuai kesepakatan.
2.       Mendapatkan perlindungan hukum dari perlakuan konsumen yang tidak beritikad baik.
3.       Melakukan pembelaan diri sepatutnya dalam penyelesaian sengketa konsumen.
4.       Merehabilitasi nama baik apabila ternyata dalam penyelesaian sengketa dengan konsumen, ternyata kerugian konsumen bukan disebabkan oleh barang dari pelaku usaha tersebut.
5.       Hak-hak lain yang diatur dalam berbagai perundang-undangan.
Sedangkan yang menjadi kewajiban pelaku usaha adalah sebagai berikut :
1.       Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
2.       Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur tentang kondisi dan penggunaan barang dan jasa.
3.       Memberlakukan dan melayani konsumen secara benar, jujur dan tidak diskriminatif.
4.       Menjamin mutu barang/jasa sesuai standar mutu yang berlaku.
5.       Memberi kesempatan yang masuk akal kepada konsumen untuk menguji atau mencoba barang/jasa tertentu, serta memberikan garansi atas barang yang diperdagangkan.
6.       Memberikan ganti rugi manakala terjadi kerugian bagi konsumen dalam hubungan dengan penggunaan barang/jasa.
7.       Memberikan ganti rugi manakala terjadi kerugian bagi konsumen jika ternyata barang/jasa tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.
8.       Menyediakan suku cadang dan atau fasilitas purnajual oleh produsen minimal untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
9.       Memberikan jaminan atau garansi atau barang yang diproduksikannya.

C.      PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA
Untuk melindungi pihak konsumen dari ketidakadilan, perundang-undangan memberikan larangan-larangan tertentu kepada pelaku usaha dalam hubungan dengan kegiatannya sebagai pelaku usaha. Larangan-larangan tersebut dapat dikategorikan sebagai berikut :
1.       Larangan yang berhubungan dengan barang atau jasa yang diperdagangkan.
2.       Larangan yang berhubungan dengan promosi/iklan yang menyesatkan.
3.       Larangan dalam hubungan dengan penjualan barang secara obral atau lelang yang menyesatkan.
4.       Larangan yang berhubungan dengan waktu dan jumlah yang tidak diinginkan.
5.       Larangan terhadap tawaran dengan iming-iming hadiah.
6.       Larangan terhadap tawaran dengan paksaan.
7.       Larangan terhadap tawaran dalam hubungan dengan pembelian melalui pesanan.
8.       Larangan yang berhubungan dengan pelaku usaha periklanan.
9.       Larangan yang berhubungan dengan klausula buku.
Berikut ini penjelasannya bagi masing-masing kategori tersebut, yaitu sebagai berikut :
1.       Larangan yang berhubungan dengan barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
Oleh perundang-undangan yang berlaku, kepada produsen atau pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang dan atau jasa dan wajib menarik dari peredaran barang :
a.       Yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
b.      Yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih (netto) dan jumlah dalam hitungan seperti tercantum dalam label.
c.       Yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran dan timbangan.
d.      Yang tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran seperti tertera dalam label.

Rabu, 13 Juni 2012

Cinta



Saat kuberjalan sendiri, hanya jejak ini yang selalu menemi. Semilir sepoy angin yang membelai selalu menyertai. Dalam gelap malam, hanya secercah cahaya yang terus menerangi dikala sang surya sudah terlelap. Dalam benak ini berkata, mengapa saya sendiri?, mengapa tak ada yang menemani?, mengapa semua hampa?. Pertanyaan yang bertubi-tubi menghinggapi relung hati dan terus terjebak dalam lobang terdalam. Aku butuh jawaban saat ini dari sekian rentetan pertanyaan yang belum beranjak pergi. Dari banyak jawaban, hanya ada satu jawaban “Cinta”. Cinta adalah bahasa universal yang bisa menjawab apa saja dalam relung hati ini.


Apakah cinta itu?, jika di terjemahkan dalam bahasa cinta tak cukup untuk dilukiskan kata-kata dan disuarakan dalam suara. Cinta adalah “take and give by heart”. Cinta, bagaimana aku memberi dengan tulus dan menerima apa adanya dengan penuh syukur. Belum tentu apa yang aku beri sama dengan apa yang saya terima, sehingga dari situlah kualitas cinta bisa di ukur. Memberikan dengan ketulusan, menerima dengan keiklasan dan penuh rasa syukur, sebuah jawaban arti cinta sebenarnya.


Cinta itu abadi, mereka yang berfilosofi selalu menggambarkan dengan bungan Edelweiss. Sebagai bunga yang melambangkan keabadian, yang tak pernah gugur walaupun mengering, Edelweis menjadi pilihan sebagai makna, Namun di balik abadinya Edeweiss, tulusnya hati adalah keabadian yang sebenarnya, karena cinta itu disana, bukannya dalam sekuntum bunga dari Montana. Disaat ada yang mengungkapkan rasa, ku coba untuk mencuri dengar dan pandang. Ada rasa yang terjebak ini seolang ingin melonjak dari denyut-denyut dalam hati. Buih-buih cinta mulai menggelembung dan siap untuk melayang dan meletus. Kenapa rasa ini seolah tak terbendung, walau dari pandangan mata, dengar dari telinga dan rasa dengan hati, begitu mengena dan membekas di dada.


Untuk menyatakan cinta, butuh sebuah kesepakatan. esensi dari sebagian hidup adalah kesepakatan. Saling mengungkapkan, saling menimbang, dan memutuskan untuk membuat sebuah kesepakatan. Cinta ini adalah kesepakatan antara dua insan, dan keduanya harus menerima. Jadilah komitmen untuk berjalan berdua untuk saling setia.


Indahnya sebuah cerita cinta, eloknya rupa cinta dan merdunya melodi cinta, saat kita jalan berdua, bergandengan tangan. Cinta begitu indahnya dan rasa ini seperti bunga-bunga bermekaran dan kumbang-kumbang berterabanga menghiasai angkasa dengan lengkungan bianglala. Apakah hanya itu saat berjalan dengan cinta?.


Cinta itu adalah ujian, bagaimana mengawal perjalannya. Cinta itu butuh pengorbanan, sebab makna cinta yang semakin dalam disaat bisa memberikan apa yang terbaik buat cinta. Cinta tak selamanya indah, suatu saat cinta itu bisa berubah menjadi malapetaka, bencana, celaka, namun itu semua adalah tahapan bagaimana metamorfosa cinta. Hanya keberanian untuk berkorban, untuk tetap menjaga cinta itu apapun yang terjadi. Tak ada yang tahu kapan ujian itu diberikan Sang Khalik untuk mengukur sebarapa besar cinta itu. Namun kesetiaan dan pengorbanan adalah bukti cinta sebagai jawaban dari setiap ujian.


Tak selamanya perjalanan cinta itu mulus, dan datar tanpa ada hambatan. Kerikil-kerikil tajam di jalanan adalah pernak-pernik cinta agar bisa menghasilkan buah cinta. Terjalnya jalanan, tak harus dihindari, tetapi harus di hadapi, dijalani, diselesaikan tanpa ada penyesalan. saling tarik menarik disaat ada yang tak mampu, saling memberikan dorongan disaat ada yang lemah, atau kalau perlu harus menggendongnya. Hambatan cinta itulah yang akan menghasilkan benih-benih cinta yang berkualitas dan penuh dengan makna. Cinta tanpa perbuatan, ibarat agaman tanpa iman, semua hampa, mati dan kosong. Hanya lewat tindakan nyata cinta itu diterjemahkan disaat kata-kata sulit dimengerti.

Apabila cinta itu sudah teruji, saatnya memetik buah-buah yang ranum dan matang. Apakah cinta itu akan berujung pada pelaminan, atau hanya sebatas ungkapa rasa manusia sebagai “homo homini socius” yang harus hidup berdampingan. Cinta itu maknanya sangat luas dan bisa dikatakan sebagai bahasa universal dan mampu mewakili apa saja di dunia ini. Semua yang ada terbentuk dari rasa cinta, walau terkadang dinodai dengan nafsu semata. Saatnya mewujudnyatakan cinta itu kepada siapa saja, karena hidup ini selalu bersama. Jika cinta itu ada, niscaya semua akan berjalan sinergis, baik dengan pasangan, keluarga, sesama, lingkungan hingga jagat raya ini. Ujilah cintamu, hadapi,jalani, selesaikan dan jangan sesali sebagai wujud nyata dari cinta. Memberi dengan tulus dan menerima dengan iklas menjadi alasan kenapa cinta itu tercipta dan makna pentingnya sudahkan ada pengorbanan untuk cinta itu?, hanya masing-masing kita yang bisa menjawab dan melakukannya. Salam Cinta Kasih.

kurikulum pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Pada masa perkembangan manusia yang mengacu pada kemajuan pola pendidikan. Pendidikan yang berorientasi pada perubahan perilaku seseorang, menuntut sistem pendidikan pada suatu lembaga pendidikan mampu menerapkan sistem sesuai dengan standar nasional. Standarisasi dan profesionalisme pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam menafsirkan kewenangan yang diberikan, dituntut pemahaman semua pihak terhadap berbagai kebijakan baik itu secara makro maupun mikro. Setiap perubahan kurikulum diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak. Hal ini dikarenakan dalam implementasinya kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil belajar peserta didik.
Sehubungan dengan itu, diperlukan strategi implementasi kurikulum di sekolah yang efektif dan efisien, terutama dalam mengoptimalkan kualitas pembelajaran. Karena bagaimanapun baiknya sebuah kurikulum efektivitasnya sangat ditentukan dalam implementasinya di sekolah, khususnya di kelas. Dalam hal ini, setiap perubahan kurikulum harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami implementasinya di sekolah, serta berbagai faktor yang mempengaruhinya, termasuk memahami kekuatan dan kelemahannya dalam kurikulum tersebut. Jika tidak, maka kita hanya akan bermain-main saja dengan perubahan kurikulum. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum disekolah sangat bergantung pada guru dan kepala sekolah, karena dua figur  tersebut merupakan kunci  yang menentukan serta menggerakan berbagai komponen dan dimensi sekolah yang lain. Dalam posisi tersebut baik buruknya komponen sekolah yang lain sangat ditentukan oleh kualitas guru dan kepala sekolah, tanpa mengurangi arti penting tenaga kependidikan lainnya, mereka dituntut untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaraan (RPP) berdasarkan Kompetensi Dasar (KD) yang dapat digali dan dikembangkan oleh peserta didik.
Secara jujur harus diakui bahwa sukses tidaknya implementasi kurikulum dipengaruhi oleh kemampuan guru yang akan menerapkan dan mengaktualisasikan kurikulum tersebut dalam pembelajaran. Kemampuan guru tersebut terutama berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap implementasi kurikulum, serta tugas yang dibebankan kepadanya, karena tidak jarang kegagalan implementasi kurikulum di sekolah disebabkan oleh kurangnya pemahaman guru terhadap tugas-tugas yang harus dilaksanakannya. Kondisi tersebut menunjukkan  bahwa berfungsinya kurikulum terletak pada bagaimana implementasinya di sekolah, khususnya di kelas dalam kegiatan pembelajaran, yang merupakan kunci keberhasilan tercapainya tujuan, serta terbentuknya kompetensi peserta didik.
Guru dan kurikulum adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh dua faktor tersebut. Guru merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar-mengajar.  Melalui guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransferkan. Dalam lingkup lebih luas lagi guru merupakan faktor penting dalam implementasi kurikulum disamping kepala sekolah dan tenaga administrasi.
            Maka dari itu kami melakukan peneletian untuk lebih mengetahui mengenai implementasi dan pembelajaran ekonomi di SMP Negeri 2 Cigugur. Kurikulum yang ada mengacu pada KTSP namun ada penambahan sesuai dengan otonomi sekolah dengan melihat kondisi sekolah yang ada.
B.     Rumusan Masalah
1)      Bagaimana Implementasi KTSP di SMP Negeri 2 Cigugur?
2)      Bagaimana Implementasi Pembelajaran ekonomi di SMP Negeri 2 Cigugur?

C.    Tujuan
1)      Untuk memperoleh gambaran atau informasi tentang implementasi KTSP di SMP Negeri 2 Cigugur
2)      Untuk mengetahui implementasi pembelajaran ekonomi di SMP Negeri 2 Cigugur



BAB II
KAJIAN TEORI

2.1. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
2.1.1.    Pengertian Kurikulum dan KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan  tertentu.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti menyimpulkan bahwa Kurikulum  adalah  berisi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan untuk mencapai tujuan nasional dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah dan sekolah .
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat (Dadang Sukirman, 2007. “Landasan Pengembangan Kurikulum“. www.upi.ac.id).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36.(dalam Mulyasa.E,200:12) Pada prinsipnya KTSP merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pilihan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dilandasi oleh kenyataan bahwa lulusan pendidikan dalam kenyataannya tidak menguasai kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai. Hal ini mengakibatkan pada sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar kerja ataupun mengembangkan usaha sendiri.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa KTSP adalah suatu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
2.1.2.    Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Mengingat peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah perhatian sekolah harus ditunjukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Di sisi lain sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. (dalam Mulyasa, 2007:29)
Berdasarkan uraian diatas peneliti, dapat menyimpulkan bahwa karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, serta sistem penilaian.
2.1.3.    Prinsip Pengembangan KTSP
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah : KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut;
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Selain itu,   KTSP   disusun   dengan  memperhatikan  acuan  operasional  sebagai berikut;
a.       Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
b.      Peningkatan potensi,kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan siswa
c.       Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e.       Tuntutan dunia kerja
f.       Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
g.      Agama
h.      Dinamika perkembangan global
i.        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j.        Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k.      Kesetaraan gender
l.        Karakteristik satuan pendidikan
2.1.4.    Tujuan KTSP
Tujuan  ditetapkan KTSP  adalah  untuk mendirikan  dan  memberdayakan satuan pendidikan   melalui   pemberian  kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan   dan mendorong  sekolah  untuk  melakukan  pengambilan keputusan secara   partisipatif   dalam mengembangkan   kurikulum.  Secara  khusus  tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk;
a.       Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melaluipengambilan keputusan bersama. 
b.      Meningkatkan  kompetensi  yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai.
c.       Meningkatkan   mutu   pendidikan   melelui  kemandirian  dan  inisiatif  sekolah dalam mengembangkan kurikulum,  mengelola dan  memberdayakan  sumberdaya yang tersedia.
2.1.5.    Keunggulan Dan Kelemahan KTSP
KTSP yang juga merupakan, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki berbagai keunggulan dan kelemahan. Keunggulan konsep ini, meski bukan format satu-satunya untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan, namun secara umum, KTSP bisa ‘diandalkan’ menjadi patokan menghadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan pada peserta didik. Keunggulan lain, KTSP memiliki kemampuan beradaptasi dengan daerah setempat, karena keterampilan yang diajarkan berdasarkan pada lingkungan dan kemampuan peserta didik. Di samping itu juga adanya penghargaan bagi pribadi peserta didik. Peserta didik yang mampu menyerap materi dengan cepat akan diberi tambahan materi sebagai pengayaan, dan peserta didik yang kurang akan ditangani oleh guru dengan penuh kesabaran dengan mengulang materinya atau memberi remedial. Peserta didik juga diajak bicara, diskusi, wawancara dan membahas masalah-masalah yang kontekstual, yang dalam kenyataannya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Peserta. didik tidak hanya dituntut untuk menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga men dorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kesulitan yang mungkin saja timbul dari pelaksanaan KTSP ini adalah diperlukannya waktu yang cukup oleh pendidik dalam membina perkembangan peserta didiknya, terutama peserta didik yang berkemampuan di bawah rata-rata. Kenyataan membuktikan, kondisi sosial dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru, menyebabkan mereka kurang berkonsentrasi dalam proses pembelajaran. Belum lagi mengingat kualitas guru yang kurang merata di setiap daerah. Ini artinya, KTSP menghadapi kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk membuat kurikulum sendiri.
Kendala lain, KTSP menuntut kemampuan guru dalam menjalankan pembelajaran berbasis kompetensi dengan merencanakan sendiri bagaimana strategi yang tepat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah setempat. Di samping masalah fasilitas pendidikan di sekolah yang masih sangat minim. Padahal konsep ini lebih menitikberatkan pada praktek di lapangan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dibanding teori semata. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan portofolio. Karena ketidakpahaman ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes-tes dan ulangan-ulangan yang cognitive-based semata. Tidak adanya model sekolah yang bisa dijadikan sebagai rujukan membuat para guru tidak mampu melakukan perubahan, apalagi lompatan, dalam proses peningkatan kegiatan belajar mengararnya.
Berkenaan dengan tidak adanya target materi dalam KTSP, di satu pihak KTSP menekankan kompetensi peserta didik yang berarti proses belajar harus diperhatikan oleh guru, di pihak lain materi meskipun tidak diprioritaskan tetapi akhirnya harus diselesaikan juga. Dengan demikian guru harus berpacu dengan waktu, sementara proses belajar tidak dapat dipastikan keberhasilannya. Hal ini berdampak pada rendahnya hasil belajar peserta didik yang dibinanya, yang berujung pada penolakan kebijakan pemerintah tentang Ujian Nasional (UN) sebagai dasar penentuan kelulusan peserta didiknya.
2.2 Pembelajan Ekonomi
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti: sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan satu pendekatan interdisipliner dari aspekdan cabang ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan bagian dari kurikulum sekolah yang diturunkan dari isi materi cabang ilmu sosial.
IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep,  dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada mata pelajaran IPS peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanunggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan yang berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis. Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan. Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan:
1.       Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2.      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis, kritis, rasa ingin tahu, inquiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.      Memiliki kemampuan berkominikasi, bekerjasam, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang terjadi pada masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pembelajaran IPS di sekolah diorganisasi dengan baik (Awan Mutakin, 1998):
1.      Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2.      Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3.      Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang  berkembang di masyarakat.
4.      Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5.      Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.  
Pendekatan pembelajaran terpadu dalam IPS sering disebut  pendekatan interdisipliner. Model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prisip-prisip secara holistik dan otentik (Depdikbud, 1996: 3). Melalui pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajari. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari. Pada pendekatan pembelajaran terpadu, program pembelajaran disusun dari berbagai cabang ilmu dalam rumpun ilmu sosial. Pengembangan pembelajaran terpadu dalam hal ini, dapat mengambil suatu topik dari suatu cabang ilmu tertentu, kemudian dilengkapi, dibahas, diperluas, dan diperdalam dengan cabang-cabang ilmu yang lain. Topik/ tema dapat dikembangkan dari isu, peristiwa, dan permasalah yang berkembang. Bisa membentuk permasalahan yang dapat dilihat dan dipecahkan dari berbagai disiplin atau sudut pandang.
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.  Manusia,tempat dan lingkungan
2.  Waktu, keberlanjutan, dan perubahan
3.  Sistem sosial dan budaya
4.  Perilaku ekonomi dan kesejahteraan
Pelaksanaan pembelajaran ilmu pengetahuan sosial terpadu perencanaan. Langkah-langkah menyusun perencanaan pembelajaran:
1.      Pemetaan Kompetensi Dasar
2.      Penentuan topik  atau tema
3.      Penjabaran kompetensi dasar ke dalam indikator yang sesuai dengan topik/ tema
4.      Penyusunan desain/ rencana pelaksanaan pembelajaran

Model pelaksanaan pembelajaran
1.       Kegiatan pendahuluan (awal)
2.       Kegiatan inti pembelajaran
3.       Kegiatan akhir (penutup) dan tindak lanjut

Penilaian
1.      Tahapan penilaian
2.      Penentuan kriteria penuntasan belajar

Implikasi pembelajaran ips terpadu Terhadap
a.       Guru
1.      Team teaching
2.      Guru tunggal

b.      Siswa
1.      Mengembangkan kreatifitas akademik
2.       Mempermudah dan memotivasi siswa untuk mengenal, menerima, menyerap dan memahami keterkaitan antara konsep / pengetahuan, nilai / tindakan yang terdapat dalam kompetensi dasar dan beberapa indikator Bahan Ajar Guru dituntut untuk rajin dan kreatif mencari dan mengumpulkan bahan –bahan yang diperlukan dalam pembelajaran
c.       Sarana dan Prasarana Guru harus memilih secara jeli terhadap penggunaan media supaya dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh berbagai bidang studi yang terkait.



























BAB III
HASIL OBSERVASI

Setelah mengetahui teori tentang KTSP dan Pembejaran Ekonomi kami melakukan observasi ke SMP Negeri 2 Cigugur, berikut ini hasil observasi mengenai KTSP dan Pembelajaran ekonomi  yang berlaku di sekolah tersebut.

Visi, Misi dan Strategi SMP Negeri 2 Cigugur
Visi, misi dan tujuan sekolah dirumuskan dengan melibatkan seluruh guru, karyawan, pengurus Dewan Sekolah, serta perwakilan peserta didik di dalam forum rapat awal tahun.  Dengan begitu visi, misi dan tujuan sekolah yang berhasil dirumuskan merupakan visi bersama, misi bersama, tujuan bersama, bukan semata – mata rumusan kepala sekolah.
Visi
TERBESIT:
“terbentuknya warga yang bermoral berperilaku baik serta berprestasi dan terampil”
Misi
a.       Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara aktif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai engan potensi yang dimiliki.
b.      Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenal potensi dirinya sehingga dapat berkembang secara optimal.
c.       Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak mulia.
e.       Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tujuan SMP Negeri 2 Cigugur
“Meningkatkan Profesionalisme dalam Hidup Bermasyarakat”
Tujuan  sekolah SMP Negeri 2 Cigugur merupakan jabaran, pengembangan dan penyesuaian dari standar Kompetensi Lulusan SMP secara nasional dan Visi Misi sekolah. Adapun tujuan SMP Negeri 2 Cigugur adalah:
1.      Mampu menjalankan dan menghayati agama yang dianutnya.
2.      Mematuhi aturan – aturan social.
3.      Menunjukkan kemampuan berpikir kritis, logis, kreatif dan inovatif.
4.      Mampu meningkatkan prestasi di bidang akademik.
5.      Mengembangkan lomba – lomba akademik dan non akademik
6.      Mampu meningkatkan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan shalat berjama’ah dzuhur dan shalat jum’at di sekolah setiap jum’at.
7.      Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan erbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia dan iman taqwa.
8.      Mampu mengoprasikan perangkat teknologi informatika dan computer.
9.      Mampu berbahasa inggris pasif.
Tujuan tersebut akan diupayakan secara proses, dimonitor, dievaluasi dan dikembangkan lebih lanjut demi tercapainya tujuan yang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.

3.1   KTSP di SMP Negeri 2 Cigugur
Kurikulum yang berlaku di SMP tersebut mengacu pada KTSP yang telah di tentukan namun berlaku pula otonomi sekolah dengan melihat dari kultur sekolah tersebut, yang berguna bagi kepala sekolah, guru, TU, siswa dan komite sekolah.
1.      Acuan operasional Penyusunan KTSP
a.       Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
b.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengat tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
c.       Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e.       Tuntutan dunia kerja
f.       Perkembangan sains, lingkungan, teknologi, masyarakat, dan seni
g.      Agama dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat
h.      Dinamika perkembangan global
1)      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
2)      Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
3)      Kesetaraan gender
4)      Karakteristik satuan pendidikan
2.      Prinsip pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan kurikulum di SMP Negeri 2 Cigugur menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Pelaksanaan kurikulum di dasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar.
c.       Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, atau pengayaan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungn peserta didik dan pendidik yang saling meneriama dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tulada, ingmadya mangun karsa, tut wuri handayani.
e.         Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dengan memanfaat dan mengintegrasikan sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
f.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi matapelajaran, muata lokal dan pengembangan dirri diselenggarakan dalam kesimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelag dan jenis serta jenjang pendidikan.
3.      Prinsip-prinsip pengembangan
KTSP di SMP Negeri 2 Cigugur dikembangkan oleh sekolah dan dewan sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum di kembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.      Relevan dengan kebuthan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbangan antara kepentingan nasional dengan kepentingan daerah.

Muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Cigugur
            Muatan Kurikulum SMP Negeri 2 Cigugur meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1)      Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.

Pada bagian ini SMP Negeri 2 Cigugur mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik. 
Untuk kurikulum SMP Negeri 2 Cigugur kelas XII, kelas VIII dan IX terdiri atas, terdiri dari 14 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.


Berikut disajikan struktur Kurikulum SMP Negeri 2 Cigugur Kabupaten Kuningan.

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.    Mata Pelajaran
1.      Pendidikan Agama
3
3
3
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
3
3
3
3.      Bahasa Indonesia
5
5
5
4.      Bahasa Inggris
4
4
4
5.      Matematika
5
5
5
6.      Ilmu Pengetahuan Alam
6
6
6
7.      Ilmu Pengetahuan Sosial
5
5
5
8.      Seni Budaya
2
2
2
9.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2
2
2
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.     Muatan Lokal
-          Bahasa Sunda
-          Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH )
-          Pendidikan Keterampilan Jasa dan Pembukaan **)
-          Seni Karawitan

2
2**)
2**)

2
2**)
2**)

2
2**)
2**)
C.     Pengembangan Diri ( Bimbingan Karir )
2***)
2***)
2***)
Jumlah
43+2*)
43+2*)
43+2*)

*) tambahan alokasi jam pelajaran
**) merupakan mata pelajaran pilihan
***) ekuivalen 2 jam pembelajaran

2)      Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi ynag disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak daat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.

3)      Kegitan Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan mata pelajran yag harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan pada perserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesui dengan kondisi sekolah.
4)      Pengaturan Beban Belajar 
Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program
pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem  tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan. SMP Negeri 2 Cigugur dengan kategori standar melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket.
5)      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dan suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. 

KETUNTASAN KOMPETENSI MINIMAL ( KKM )
MATA PELAJARAN
SMP NEGERI 2 CIGUGUR
TAHUN PELAJARAN 2011/2012

NO
MATA PELAJARAN
KKM
KKM
KKM
VII
VIII
IX
1
Pendidikan Agama
70
70
72
2
Pendidikan Kewarganegaraan
70
71
70
3
Bahasa Indonesia
70
70
70
4
Bahasa Inggris
75
75
75
5
Matematikan
70
70
70
7
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
70
8
Seni Budaya
75
75
75
9
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
75
75
75
10
Teknologi Informasi dan Komunokasi
70
70
70
11
Bahasa Sunda
70
70
70
12
Pendidikan Lingkungan Hidup
70
70
70
13
Keterampilan Jasa
70
70
70
14
Seni Karawitan
75
75
75

6)       Kenaikan dan Kelulusan
Dengan mengacu pada kriteria kenaikan kelas dari direktorat pendidikan menengah umum, kriteria kenaikan kelas di SMP Negeri 2 Cigugur adalah sebagai berikut :
a.       Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
b.      Peserta dididk kelas VII dinyatakan naik ke kelas VII apabila yang bersangkutan mempunyai nilai tidak tuntas maksimal 4 mata pelajaran, yaitu mata pelajaran di ujian negarakan Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris peserta didik kelas VII dinyatakan naik ke kelas IX apabila yang bersangkutan mempunyai nilai tidak tuntas maksimal 4 mata pelajaran yaitu mata pelajaran yang di ujian negarakan Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris
c.       Jumlah ketidak hadiran peserta didik tanpa keterangan (alpa) dalam 1 tahun maksimal sebanyak 5% atau 12 hari.
Kriteria kelulusan peserta didik SMP Negeri 2 Cigugur disesuaikan dengan ketentuan permen Nomor 20 Tahun 2007. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan di SMP Negeri 2 Cigugur setelah :
1)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran ;
2)      Memperoleh nilai minimal bai pada penilaian akhlak mulia. Penilaian terhadap akhlak mulia peserta didik dilakukan oleh tim penilaian yang terdiri atas guru BK, Wali Kelas , Guru Pendidikan Agama, dan Urusan kesiswaan.
3)      Peserta Un dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan.
4)      Lulus seluruh mata pelajaran ujian untuk kelompok mata pelajran ilmu pengetauhan dan teknologi.
5)      Ketentuan mengenai penilaian akhir dan jian sekolah diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri berdasarkan usulan BSNP.
7)      Pendidikan dan kecakapan hidup
Program Pendidkan Kecakapan Hidup yang berkembang di SMP Negeri 2Cigugur Kabupaten Kuingan, adalah kecakapan vokasional. Diantaranya :
a.       Ketermpilan, yang meliputi :
·         Sablon
·         Percetakan
b.      Tata boga, yang meliputi :
·         Pembuatan Makanan Ringan
·         Teknik Memasak
8)      Pendidkan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Program Pendidkan Berbasis Keunggulan  Lokal dan Global yang berkembang di SMP Negeri 2 Cigugur Kabupaten Kuningan, adalah sebagai berikut :
a.       Program Pendidkan Berbasis Keunggulan Lokal, meliputi : Objek Wisata, Budaya Daerah, dan Tempat-tempat bersejarah, yang banyak terdapat di Kabupaten Kuningan. Hal ini dapat di impelementasikan pada mata pelajaran Seni Budaya, IPS, dan Bahasa Inggris.
b.      Program Pendidikan Berbasis Keungguln Global, adalah dengan memanfaatkan keberadaan ICT center dan TV-edu sebagai sumber belajar yang mendukung untuk kegiatan pembelajarn semua mata pelajaran.

Dengan menerapakan kurikulum tersebut sudah dapat membawa perubahan perilaku pada siswa namun dalam penerapan masih belum maksimal dikarena beberapa faktor yang menghambatnya, seperti fasilitas yang kurang memadai dan guru belum dapat menguasai metodologi pembelajaran secara efektif. Penerapan kurikulum di sekolah tersebut atan sebenarnya.
            Penilaian terhadap kurikulum sekolah dilakukan oleh pengawas dinas pendidikan dan pengawas dari pihak tersebut seperti kepala sekolah, seharusnya penilaian kurikulum sekolah satu semester namun pada kenyataannya pengawasan dilakukan hanya satu tahun sekali.

3.2   Pembelajaran Ekonomi di SMP Negeri 2 Cigugur
Ilmu Pengetauhan Sosial
1.      Mendiskripsikan Keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan tampaknya terhadap kehidupan
2.      Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia
3.      Membuat skesta dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4.      Mendiskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5.      Mendiskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonia Eropa
6.      Menginditifikasi upaya penaggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembungan berkelanjutan
7.      Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemedekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8.      Mendiskripsikan perubahan sosial budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengindentifikasikan berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9.      Mengenditifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan pendudukan, serta ciri-ciri negara maju dan brkembangan
10.  Mendiskripsikan perkembangan lembaga internasional,kerja sama internasional dan peran indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian indonesia
11.  Mendiskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengindentipikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12.  Mengungkapkan gagasan kreatf dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang atau jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan.

Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar
Dari hasil observasi yang telah kami lakukan dapat diperoleh hasil mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 2 Cigugur.
Penggunaan metode / strategi pembelajaran
Penggunaan metode atau strategi pembelajaran dalam menyampaikan materi ajarnya Guru IPS SMP Negeri 2 Cigugur dapat menggunakan beberapa metode atau strategi pembelajaran agar situasi belajar lebih inovatif dan kreatif. Biasanya Guru IPS SMP Negeri 2 Cigugur menggunakan metode:
·         ceramah bervariasi, 
·         diskusi
·         Tanya jawab
·         Observasi
·         Penugasan
Selain itu Guru IPS SMP Negeri 2 cigugur juga menggunakan metode  baru seperti zigshow, snow ball trowing, dsb. Sesuai dengan mata pelajaran dan kondisi siswanya sendiri. Semuanya itu ditujukan dengan tujuan siswa – siswi dapat ikut berpartisipasi aktif dalam proses kegiatan belajar mengajar, dengan begitu keaktifan siswa sangat diprioritaskan. Guru akan menggunakan berbagai macam metode agar siswanya dapat aktif dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi dalam pemilihan metode ada hal – hal yang perlu diperhatikan, seperti halnya dalam pemilihan metode harus disesuaikan juga dengan jenis materi yang akan diajarkan oleh Guru tersebut.

Penggunaan Sumber Belajar.
Penggunaan Sumber Belajar dalam pembelajaran mata pelajaran IPS SMP Negeri 2 Cigugur telah menggunakan beberapa sumber belajar yang bervareatif di dalam menunjang pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang diajarkan. Karena seorang siswa tidak mesti terpaku pada pembelajarn yang diajarkan oleh guru melain kan mesti ditunjang oleh beberapa sumber belajar, yang dapat mempermudah proses belajar siswa. Sumber belajar tersebut dapat berupa buku paket dari perpustakaan yang telas disediakan oleh pihak sekolah untuk mempermudah siswa – siswinya dalam memenuhi kebutuhan belajarnya, selain itu di SMP Negeri 2 Cigugur juga menggunakan sumber belajar berupa Lembar Kerja Siswa (LKS), media pemberitaan dari surat kabar maupun televisi dan sebagainya.
Penggunaan Media Pembelajaran.
Penggunaan Media Pembelajaran di SMP Negeri 2 Cigugur, Gurunya telah menggunakan media pembelajaran untuk menunjang pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang di ajarkan. Media pembelajarn yang digunakan di Sekolah SMP Negeri 2 Cigugur yaitu berupa:
·         OHP
·         Televise
·         Lingkungan alam
·         Lingkungan social/ masyarakat.
Namun pada prakteknya, guru tidak selalu menggunakan media di dalam kegiatan belajar mengajarnya., penggunaan media tersebut mesti disesuaikan dengan materi dan waktu yang tersedia.

Evaluasi Hasil Pembelajaran
Pada dasarnya evaluasi hasil belajar pada setiap mata pelajaran tentunya akan menyangkut pada tiga ranah yaitu:
1.      Ranah kognitif (pemahaman konsep)
2.      Ranah afektif (penerapan konsep),
3.      Ranah psikomotor (perilaku siswa).
Evaluasi mata pelajaran IPS di SMP Negeri 2 Cigugur tentunya sama saja mencakup ketiga aspek tersebut, (Kognitif, Afektif, dan Psikomotor)
Kriteria ketuntasan Minimum sebesar 70 untuk penguasaan konsep dan penerapan konsep


















BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Setelah mengetahui teori tentang kurikulum dan pembelajaran ekonomi Kurikulum yang berlaku di SMP tersebut mengacu pada KTSP yang telah di tentukan namun berlaku pula otonomi sekolah dengan melihat dari kultur sekolah tersebut, yang berguna bagi kepala sekolah, guru, TU, siswa dan komite sekolah.
Dengan menerapakan kurikulum tersebut sudah dapat membawa perubahan perilaku pada siswa namun dalam penerapan masih belum maksimal dikarena beberapa faktor yang menghambatnya, seperti fasilitas yang kurang memadai dan guru belum dapat menguasai metodologi pembelajaran secara efektif.
            Penilaian terhadap kurikulum sekolah dilakukan oleh pengawas dinas pendidikan dan pengawas dari pihak tersebut seperti kepala sekolah, seharusnya penilaian kurikulum sekolah satu semester namun pada kenyataannya pengawasan dilakukan hanya satu tahun sekali.
4.2  Saran
Setelah melakukan observasi kami memberi saran sebagai berikut :
Bagi Sekolah               : Dapat lebih memaksimalkan fasilitas dan melakukan pendidikan serta pelatihan terhadap guru untuk meningkatkan kualitas guru.
Bagi Guru                   : Dapat lebih menerapkan metodologi pendidikan yang lebih inovatif.
Bagi Siswa                  : Dapat meningkatkan perubahan tingkah laku peserta didik.












DAFTAR PUSTAKA

Kurikulum SMP Negeri 2 Cigugur
Ajat Sudrajat, Kurikulum dan  Pembelajaran dalam paradigm Baru, 2011,Paramita Publishing.